Mengenai Saya

Bengkulu, Bengkulu
Serba=serbi pariwisata Provinsi Bengkulu

Rakyat Bengkulu

Bebas Razia, Infonya Bayar Rp 2,5 Juta
Rabu, 11 Februari 2009 07:50:34

Razia dimulai pukul 02.11 WIB, dari Hotel Empang Wisata, Hotel Serasi, Losmen Hayani, Hotel Bougenvile dan Hotel Beringin.

Menariknya, kemarin pagi ke-17 orang tersebut dilepas satu persatu. Setelah dijemput keluarganya. Nah terkait pelepasan ini, merebak kabar kalau pasangan-pasangan tersebut ditebus keluarganya.

Informasi yang berkembang di Kantor Walikota, untuk menebus pasangan bukan muhrim dan pemuda tanpa KTP dikenakan biaya administrasi Rp 2,5 juta per pasang. Ketika RB berada di Kantor Satpol PP kemarin pagi, tampak beberapa keluarga tengah menjemput pasangan bukan muhrim yang ditangkap Satpol PP.

Kakan Satpol PP Kota, Khaerul Saleh, SH ketika dikonfirmasi membantah kabar tak sedap tersebut. Alasan dia melepas mereka, karena Satpol PP hanya melakukan pembinaan. Satpol PP tidak berhak menghukum orang yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Isu itu tidak benar. Disini kita melakukan pembinaan dan memberi nasihat. Tidak langsung menghukum atau memberi sanksi. Makanya kita datangkan orang tua serta keluarga mereka baik-baik. Untuk memjemput dan membina. Kalau mereka mau menikah ya segera pihak keluarga menikahkan,” bantah Khairul.

Kabar lainnya, kuli disket atau kuli tinta sempat dikerjai Satpol PP. Rombongan yang sudah berkumpul sejak pukul 22.00 WIB di Kantor Satpol PP Kota balik kanan, begitu mendapat pemberitahuan kalau rencana razia tersebut batal dilakukan. Nah setelah semuanya bubar, pukul 02.11 WIB rombongan Satpol PP bergerak menuju lokasi yang sudah ditarget sejak awal.

Kronologis Razia

Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan Selasa dinihari menurut Kakan Satpol PP Kota, Khaerul Saleh, SH berdasarkan info dan desakan masyarakat. Mereka resah dengan aktivitas di beberapa hotel dan losmen yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Razia sendiri diawali dari Hotel Empang Wisata. Di sini petugas mengamankan tiga pasangan bukan muhrim yang sedang berada di dalam kamar. Yaitu KS dan DA, RB dan TR, serta SM dan RK. Karena terburu-buru, ketiga pasangan langsung digiring ke truk tanpa mengindahkan protes mereka dan melakukan cek and ricek.

Pasangan tersebut adalah KS dan DA yang merupakan pasangan suami istri dari luar kota dan bermaksud mengunjungi keluarga. Ini dibuktikan dengan KTP yang dikeluarkan saat tiba di pos Satpol.

Razia dilanjutkan dengan menyusuri pantai panjang dan Hotel Serasi, di hotel ini Satpol kembali mengamankan satu pasangan yaitu DD dan SM, ketika diamankan keduanya sedang berada di luar kamar. Berikutnya Losmen Hayani, kembali ditemukan satu pasangan yaitu BS dan AA, yang sedang berada dalam kamar.

Satpol PP terus bergerak menuju Hotel Bougenvil dan kembali petugas mengamankan SK dan EN yang sedang berada di dalam kamar. Operasi yang berlangsung hingga pukul 05.00 WIB tersebut, juga ditangkap 3 pemuda tanpa KTP yaitu NNM, WD, dan AD, serta satu pasangan IQ dan LN yang tampak asyik sedang berpacaran. Dikatakan Khairul Saleh,dalam TO tersebut masing-masing terbukti melakukan pelanggaran pada Perda no 24 tahun 2000 tentang pelacuran serta perda KTP.(adn)


Danau Dendam Tak Sudah (by Usman Yasin)

Danau Dendam Tak Sudah (by Usman Yasin)

Danau Dendam Tak Sudah (by Usman Yasin)

Danau Dendam Tak Sudah (by Usman Yasin)

Danau Dendam Tak Sudah (by Usman Yasin)

Danau Dendam Tak Sudah (by Usman Yasin)